Solo – Puluhan Massa Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] kembali menggelar aksi long marc di sepanjang Jl. Salamet Riyadi hingga bundaran Gladak pada hari ini, Selasa 19/11/2013, dalam aksi kali ini, puluhan massa AMP meneriakan yel – yel Papua…..Merdeka, Papua….Merdeka, Papua…..Merdeka, selain itu, sejumlah massa aksi juga mengecat wajah mereka dengan motif Bendera Bintang Kejora dan juga sambil membawa Poster – poster tuntutan dan foto – foto korban kekerasan Militer Indonesia di Papua. massa aksi AMP juga memampang sebuah Spanduk tuntutan dengan baground Bintang Kejora yang bertuliskan Thema aksi ” Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat ” serta empat tuntutan AMP, yaitu : 1).Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua, 2).Tutup Seluruh Perusahaan Asing Milik Negara – Negara Imperialis ; Freeport, BP, dll, 3).Tarik Militer (TNI-POLRI) Organik dan Non-Organik Dari Seluruh Tanah Papua.
Pada awal start, aksi ini berjalan lancar dan aman – aman saja, namun ketikan massa aksi mendekati titik akhir aksi, massa aksi dicegat oleh kesatuan kepolisian Surakarta yang memalang jalan dan hendak merebut spanduk tuntutan yang dibawa oleh massa aksi dengan alasan spanduk tersebut bermotif Bendera Bintang Kejora dan itu melanggar Hukum Indonesia menurut kepolisian yang memalang jalan tersebut, namun upaya kepolisian tersebut mendapatkan perlawanan dari massa aksi yang tidak bersedia menyerahkan spanduk tuntutan telah dibawa. Akhirnya bersitegang antara aparat Kepolisian Surakarta dan massa aksi pun tidak terhindarkan, aksi tarik menarik spandukpun terjadi antara massa aksi dan kepolisian, kepolisian menyatakan bahwa mereka akan membiarkan AMP meneruskan aksinya jika spanduk yang dibawa oleh massa AMP ini diserahkan kepada pihak Kepolisian, namun massa AMP tetap melakukan perlawanan dan terus mempertahankan spanduk yang dibawa oleh massa aksi, yang mengakibatkan kericuhan dan saling dorong antara Polisi dan massa AMP berlanjut hingga satu jam lebih.
Melihat situasi yang tidak menguntungkan untuk massa AMP, dimana aparat kepolisian yang hadir jumlahnya lebih banyak dan terlihat beberapa anggota kepolisian yang telah mengokang senjata yang mereka bawa, akhirnya massa aksi AMP bersepakat untuk membentuk bundaran tepat di tempat pemalangan yang dilakukan kepolisian dan melakukan orasi – orasi politik di dalam lingkaran massa yang dibuat oleh massa aksi. dalam orasi – orasinya, massa AMP tetap meneriakan yel – yel Papua Merdeka….Papua Merdeka…., sambil mengkritisi kinerja kepolisian Surakarta yang jelas – jelas telah melanggar UUD 1945 pasal 28 tentang kebebasan berkumpul, berserikat dan berpendapat di muka umum, serta membungkam ruang demokrasi bagi Mahasiswa Papua yang hendak menyampaikan aspirasinya.
Massa AMP melakukan orasi – orasi politiknya tepat didepan balikade yang dilakukan kepolisian hampir 2 jam lebih, lalu melakukan pembacaan sikap didalam lingkaran massa aksi, sambil tetap membentangkan spanduk yang sebelumnya dilarang untuk dibentangkan oleh kepolisian. Setelah melakukan pembacaan sikap, massa AMP memanjatkan doa bersama dan kemudian membubarkan barisan dan menuju titik penjemputan untuk kembali ke tempat tinggal.
Dari informasi yang disampaikan langsung dari lokasi menyebutkan bahwa, aksi ini merupakan aksi gabungan dari Aliansi Mahasiswa Papua [ AMP ] Komite Kota Solo, dan Aliansi Mahasiswa Papua [ AMP ] Komite Kota Yogyakarta, beserta para mahasiswa Papua lainnya yang datang dari wilayah Semarang dan Sala Tiga. Selain itu, aksi ini sendiri dilakukan oleh AMP sebagai bentuk penyikapan atas Resolusi PBB no 2504 tentang hasil Pepera 1969.[rk]
Leave a comment