NABIRE – Berbagai fenomena yang terjadi saat ini di Tanah Papua, sungguh sangatmemprihatinkan. Betapa tidak! Penduduk miskin dari tahun ke tahun semakin meningkat, angka penggangguran terus melambung tinggi, korupsi kian hari kian merajalela.
Ellya A Tebay : Politik Ekspansi Indonesia Pemusnah Papua (3)
Aspirasi, Jalan Mulus Propaganda Pemekaran
Aspirasi hanya sebagai jalan propaganda untuk meloloskan kepentingan dengan meyakinkan melalui berbagai konsep pembangunan baku yang utopis sebagai jalan mensukseskan pemekaran, Sehingga hal itu seolah-olah aspirasi murni rakyat. Continue reading “Ellya A Tebay : Politik Ekspansi Indonesia Pemusnah Papua (3)”
Ellya A Tebay : Politik Ekspansi Indonesia Pemusnah Papua (2)
Seiring pemekaran, moralitas, norma, adat istiadat sudah mulai luntur dan hilang alias tidak menunjukkan wajah Papuanya. Mungkin yang tersisa hanya kulit yang hitam dan rambut kritingnya saja. Tetapi ketika kita masuk dalam dimensi kehidupan mereka yang lebih dalam, maka yang akan kita temukan adalah kunci terselubung dari seluk-beluk kejahatan selama ini, dari orang-orang yang kita anggap saudara dan kita percaya berpotensi membangun Papua. Continue reading “Ellya A Tebay : Politik Ekspansi Indonesia Pemusnah Papua (2)”
Ellya A Tebay : Politik Ekspansi Indonesia Pemusnah Papua (1)
Bolehlah kita mengakui NKRI dengan kehebatan politik sandiwaranya. Tidak salah bila mereka menjalankan politik adu-domba itu diatas tanah Papua dan jangan pula kaget. Hanya Indonesia mau belajar politik adu-domba saja, tidak sedikit pengorbanan yang mereka lakukan. Demi pentingnya belajar adu-domba mereka berani mempertaruhkan segala-galanya. Yang memakan waktu kurang lebih 350 tahun dan mereka mengalami pembantaian, pemerkosaan, perampasan kekayaan, tanah yang NKRI bayar kepada Belanda selama proses pembelajaran politik busuk itu. Continue reading “Ellya A Tebay : Politik Ekspansi Indonesia Pemusnah Papua (1)”
Pentingnya Peradilan HAM di Tanah Papua
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki pribadi manusia sejak lahir secara kodrat sebagai anugrah dari Tuhan. Hak Asasi Manusia yang dalam bahasa Inggrisnya Human Rights haruslah universal yang artinya merata untuk semua orang, baik orang Jawa, orang Sumatra, orang Bali maupun orang Papua sendiri. Hak Asasi Manusia haruslah dihargai dan dijunjung tinggi. Untuk tetap menghormati, melindungi dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia Negara kita bangsa Indonesia membuat beberapa peraturan dan menetapkan dalam berbagai tulisan, seperti; dalam UUD 1945, Tap MPR NO XVII/MPR/1998 dan lebih rinci lagi diatur dalam UUD NO 39 THN 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Continue reading “Pentingnya Peradilan HAM di Tanah Papua”
Ismail Asso: UUD NKRI Mendukung Papua Merdeka
Pancasila dan UUD (Undang-Undang Dasar) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai hukum tata negara Republik Indonesia, jika diamati dan dihayati secara mendalam sebagaimana rumusan itu di maksudkan dan dinyatakan pendiri NKRI, Muhammad Hatta, maka sungguh benar dan betul-betul bahwa Konstitusi Indonesia sendiri yakni PANCASILA DAN UUD 45 100% sangat mendukung Papua Merdeka/ OPM. Continue reading “Ismail Asso: UUD NKRI Mendukung Papua Merdeka”
Surat Benny Wenda Kepada Perdana Mentri Inggris Gordon Brown MP
By Free West Papua Campagin U.K
May 1, 2008, 14:36
FREE WEST PAPUA CAMPAIGN
http://www.freewestpapua.org
P.O. Box 656, Oxford, OX3 3AP England, U.K.Tel: +44(0)7766 875009
office@freewestpapua.org
1 Mei 2008
Rt Hon. Gordon Brown MP,
PRIME MINISTER,
10, Downing Street,
LONDON SW1A 2AA
Bapak Perdana Menteri Yang Terhormat,
Saya berada disini di rumah mu di Downing Street hari ini dengan membawa salam dari rakyat Papua Barat kepada anda dan rakyat Kerajaan Inggris Raya.
Hari ini adalah hari sangat sedih bagi rakyat saya, hari ini 45 tahun yang lalu, Indonesia menjajah tanah air kami tercinta &65533; PAPUA BARAT. Continue reading “Surat Benny Wenda Kepada Perdana Mentri Inggris Gordon Brown MP”
Editorial: Politik dan Wajah Perjuangan Bangsa Papua
Antara Politik "Buru-Pungut" dengan Politik "Tanam-Pungut/Tuai"
Papua Barat penuh dengan kekayaan alamnya yang melimpah ruah. Demikian juga dengan bahasa, budaya dan tradisinya begitu kaya-raya. Penduduk yang jumlahnya tidak mencapai 2 juta itu mendiami luas wilayah 3 kali Pulau Jawa. Dari sekitar 2 juta itu memiliki sekitar 250 suku dan bahasa yang berbeda. Dibandingkan dengan Jawa, perbedaan yang sangat menonjol hanyalah antara Jawa, Madura dan Sunda, sementara hampir seantero pulau berbahasa-budaya satu dan sama saja. Lebih meluas lagi, kalau kita menyebarang ke Pula sumatera, Kalimantan dan Sulawesi serta Bali, maka bahasa dan budaya mereka hampir sama saja. Memang mereka semua bertutur bahasa Melayusoid.
Berbeda halnya dengan bangsa Papua, yang beretnis Melanesia, tetapi dengan jumlah yang sedikit tetapi memilik keragaman budaya yang begitu tajam. Secara garis besar sering ada kategorisasi Pantura, Pantai Selatan, Pesisir dan Pegunungan. Sementara Belanda membaginya ke dalam tujuh Kelompok Masyarakat Hukum Adat, atau masyarakat berdasarkan kemiripan dan perbedaan yang dimiliki dari sisi seni, budaya, tradisi dan bahasa.
Persamaan yang hampir merata di antara orang Melayu ini memberikan warna politik yang memang sama di antara mereka. Hampir tidak kelihatan perbedaan, apalagi tidak ada peluang kemunculan pertentangan di antara mereka. Semua seia-sekata, senasib-sepenanggungan, sepaham-sejalur, searah-seirama.
Wajah politik di Papua Barat tidaklah demikian. Sama halnya dengan perbedaan budaya dan bentangan luas wilayah yang begitu besar, demikianlah politik yang dimainkan antara satu dengan yang lain begitu berbeda, dan jurang perbedaan itu nampaknya membentang luas, hampir sulit dibayangkan di mana titik temunya.
Memang sejak Papua Barat dan bangsa Papua terlibat dalam politik masyarakat modern, kita membawa serta perangai dan tabiat kita dalam tradisi dan budaya masing-masing. Tradisi berburu dan memungut, tradisi berkebun, bercocok dan menuai, serta tradisi mengail dan memanen, tradisi menokok dan mengkonsumsi, semua ini mewarnai politik bangsa Papua.
Suku-suku di Papua Barat yang berangkat dari tradisi bercocok tanam memiliki filsafat politik, pendekatan, dan strategi perjuangan yang begitu berbeda daripada yang dimiliki orang Papua di pesisir. Perbedaan ini saya beri julukan "Politik BUru-Pungut" dan "Politik Tanam-Panen"
Politik Tanam-Panen memiliki ciri nampak sangat perlahan dan sangat diam. Ada filsafat berkebun di situ: "Sebelum Anda mengundang teman dan tetangga untuk membantu Anda berkebun, Anda harus membuat pagar sekeliling kebun itu, entah sebesar apapun atau sekecil apapun juga. Anda harus membabat rumput sekeliling pagar itu, seluas satu atau dua meter besarnya mengelilingi pagar kebun baru dimaksud. Pada saat Anda menyelesaikan pagar dan pembersihan rumput itu, orang akan tahu bahwa Anda akan mengundang sesama untuk bergotong-royong. Pada saat si pemilik kebun itu memulai bekerja ia tak pernah nampak di pasar, di pertandingan-pertandingan, bahkan dalam rapat-rapat dan berbagai pestapun ia mengurung dirinya. Yang jelas ia tak bisa meninggalkan kebun yang barusan ia mulai. Ia memulai berkebun sebelum matahari terbit, dan pulang setelah matahari terbenam. Bahkan orang serumahpun jarang melihat wajahnya, apalagi berbicara dengannya. Sebegitu ia tahu pagar dan pembersihan rumput itu mencapai sekitar 80%, maka suaranya akan kedengaran, walaupun wajahnya tidak kelihatan. Honai Adat memonitornya, bahwa sang pemilik kebun sudah bersuara dan kedengaran suaranya dari Honai Lelaki, berarti sudah mendekati waktu mengeluarkan undangan." Begitu dan seterusnya.
Kita bandingkan tradisi ini dengan apa yang terjadi di pesisir. Memang alam Papua ini begitu kaya-raya, dan sang pencipta begitu bermurah hati kepada mereka. Danau, Laut, sungai, hutan, semuanya dipenuhi dengan makanan, lauk dan minuman. Manusia hampir tak perlu berkeringan sedikitpun, kecuali berkeringat disaat memungut, mengolah dan memakannya. Cerita sang Penanam atau Pekebun tadi baru kita mulai pada tahapan pertama, tetapi ceritanya sudah panjang sekali, apalagi waktunya dari ia mulai kebun barunya sampai ia mengundang sesamanya, sampai kebunnya dibakar, sampai dibersihkan, sampai ditanam, sampai, dan sampai dan sampai. Belum lagi hasil kebun itu harus dipanen dan dibawa pulang, dalam jarak yang begitu jauhnya.
Mentalitas dan/atau tradisi "buru-pungut" dan "tanam-panen" ini sangat mewarnai politik bangsa Papua, entah politik di dalam NKRI maupun politik Papua Merdeka.
Ada politisi Papua yang kesehariannya hanya melakukan kleim-kleim dan kleim saja. Ada politisi atau aktivis yang tidak pernah sama sekali berbisik, jangankan bersuara ataupun mengkleim ini dan itu. Ia berkelana di rimba dan lautan Politik bangsa Papua dan begitu ia melihat ikan, ia tinggal mengail/ memancing, tanpa pernah tanya siapa yang punya ikan itu, atau siapa yang memberinya makan, atau siapa yang memberinya hak untuk memiliki ikan itu dan seterusnya. Ia tinggal berkeliling hutan sagu dan menghitung pohon sagu mana yang sudah waktunya ditebang. Ia tinggal berkeliling bersama anjingnya untuk mencar kalau ada binantang di hutan yang tidak pernah ia beri makan, yang tidak pernah ia tanam itu untuk dipanennya.
Politisi ‘buruh-pungut’ jarang sekali mengeluarkan anggaran waktu, tenaga, uang dan keringat. Mereka menunggu sambil bercerita mob atau bergurau atau bermesrahan bersama pasangan hidupnya. Sampai pada detik ada posisi dan jabatan, ada duit dan kenikmatan, ada kedudukan dan keramaian, ia meloncat sama seperti gerakan orang saat ikan sudah ketahuan memakan umpan, pada saat ketahuan jerat sudah terkena, saat anjing sudah menggongong pertanda ada mangsa. Iapun tidak mengejar babi hutan itu, ia hanya berteriak sekeras mungkin sambil merokok dan makan pinang. Sementara anjingnya jatuh-bangun, sampai pertaruhkan nyawanya mengejar binantang buruan itu, seakan-akan dialah yang nantinya akan menjadi tuan dalam membagi hasil buruannya itu.
Kita kembali kepada proses pembuatan kebun tadi sedikit. Setelah suara-suara mulai kedengaran dari honai lelaki, sesekali ia akan muncul dan secara terbuka memberi salam atau mengajak berbicara dengan sesama, tak bersembunyi lagi, tak diam lagi. Tindakan seperti ini sudah menandakan saatnya mengundang orang lain. Jadi, undangan hanya keluar, dan si pemilik kebunpun hanya muncul, SETELAH ia tahu proses pembuatan pagar sudah tuntas seratus persen, dan pembabatan rumput sekeliling pagar seluas satu-dua meter itupun sudah tuntas-beres. Maka ada Kepala Kebun akan mengambil-alih tugas dan peran mengeluarkan undangan, mengundang tetangga dan sesama, sekampung ataupun kampung sesama. Kepala Kebun-lah yang akan bertindak sebagai yang mengundang, yang beracara dan yang menjamu para pekerja. Si Pemilik kebun sama sekali tidak akan dikenal, dilihatpun tidak. Ia akan duduk dan bekerja bersama dengan para tamu, ia akan menjadi tamu dan undangan dalam peristiwa itu.
Kita sampai di sini dulu.
Dalam politik bangsa Papua memang kedua perbedaan ini sangat kental dan begitu nampak. Ada pejuang dan politisi yang merasa benar dan tidak berdosa kalau ia hanya duduk berteriak, duduk memerintah dan duduk mengkleim lalu menikmati hasil kleim-kleimnya, hasil buruh-pungutnya. Kalau ada pihak yang membantah kleimnya itu, ia akan seperti cacing kebakaran, akan memberontak dan bahkan mengancam. Ada politisi dan aktivis bangsa Papua yang sama sekali tidak dikenal, tidak pernah bersuara, jangankan dilihat, apalagi mengkleim apapun dari segala yang telah terjadi dan diperbuatnya, tidak pernah menuntut siapapun, tetapi ia menjadi buta dan tuli, menjadi kotor dan tak tahu apa-apa. Memang begitu karena ia tidak mengejar kedudukan, bukan untuk kenikmatan pribadi dan keluarga, bahkan keluarganya dan bahkan nyawanyapun sudah dipertaruhkan
Yang menjadi masalah dalam politik bangsa Papua adalah kleim-kleim yang dilakukan di antara bangsa Papua itu bukan kleim dalam hubungan bangsa Papua – NKRI, tetapi dalam batas sangat sempit dan picik, ditambah licik. Dan tindakan-tindakan itu hanya dilakukan untuk kepentingan yang tidak jelas, untuk kepentingan perut dan nama sendiri dan keluarganya. Keluarganyapun hanya isteri dan anaknya, tidak termasuk orang tua. Apalagi suku dan bangsa.
Begitu zaman berlalu, begitu asimilasi dan similarisasi antara pegunungan dan pesisir, Melayu dan Melanesia, modern dan Masyarakat Adat dan tatanan sosial lainnya terus berinteraksi, maka sebenarnya pada saat ini perbedaan Politik "Buruh-Pungut" dan "Tanam-Panen" itu tidak bisa langsung kita petakan menurut asal-usul seorang Papua. Kini kedua wajah politik ini mewajahi segenap bangsa Papua, di gunung dan di lembang, di pedalaman dan perkotaan, di dalam dan di luar negeri, di perkampungan dan di hutan-rimba. Ada lima Bupati Pegunungan Papua yang mau membentuk Provinsi Papua, tanpa pernah berpikir dampak daripada perbuatan mereka terhadap anak-cucunya, terhadap suku-bangsanya, paling tidak dalam jangka waktu 15 tahun saja, karena jelas paling maksimal mereka dapat mejadi Gubernur 10 tahun saja, itu bukan jabatan warisan moyang, apalagi itu bukan jabatan bangsa Papua. Mengapa orang yang moyangnya "Tanam-Tuai" itu mengkopi tradisi buru-pungut? Ada juga Bupati dan pejabat negara neokoloni Indonesia yang berasal dari pesisir, yang punya dedikasi, pengorbanan dan pelayanan yang tanpa pamrih. Mereka melihat ke sepuluh sampai seratus tahun kedepan, untuk melihat hasil dari apa yang mereka kerjakan hari ini.
Diplomasi, Politik Tradisi Buru-Pungut dan Tradisi Tanam-Pungut
Menurut saya, politik adalah bagaimana mengelola kepentingan dan golongan dengan cara mengelola dan memanfaatkan kepentingan-kepentintangan pihak lain yang ada yang dapat mereka raih, untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Itu sebabnya "Politics is the process by which groups of people make decisions" (Wikipedia, The Free Enclyclopedia). Sekelompok orang membuat keputusan atas dasar kepentingan mereka, dengan seolah-olah mengupayakan pemenuhan kepentingan bersama. Ada perhitungan ekonomis di situ, memanfaatkan kepentingan bersama sekecil-mungkin untuk kepentingan pribadi dan golongan sebesar-besarnya. Makanya politik disebut kemungkinan-kemungkinan yang bisa, bukan yang tidak bisa. Entah bisa apa, terserah kepadanya.
Politik bersifat memanfaatkan potensi yang ada. Memang ada berbagai upaya kaderisasi, ideologisasi dan seterusnya, tetapi pada saat permainan itu dimulai, politik tidak lebih daripada mempertaruhkan kepentingan-kepentingan, untuk kepentingan-kepentingan masing-masing pihak. Tentus saja yang berlaku di sini adalah hukum rimba: Siapa yang kuat dialah yang menang. Itulah demokrasi, bukan? Pemerintahan dari rakyat untuk rakyat, tetapi dari rakyat mayoritas untuk kepentingan minoritas yang berpolitik (berkuasa).
Kalau kita kaitkan dengan kedua tradisi bangsa Papua yang merasuk ke dalam politik bangsa Papua tadi, maka secara prinsipil kedua potensi ini dapat dimanfaatkan dengan optimal demi kepentingan bangsa Papua. Yang satu bisa dimanfaatkan untuk memainkan politik, dan yang lainnya untuk menggarap politik itu, yang satunya menunggu dan berteriak, yang lainnya membuat pagar dan membersihkan rumput, yang satunya tinggal menunggu untuk mengkleim dan yang lainnya bekerja tapi tidak mengkleim. Toh keduanya sama-sama sebangsa-setanah air.
Antara Politik "Buru-Pungut" dengan Politik "Tanam-Pungut/Tuai" Memang diplomasi lebih pas kalau dioperasikan oleh bangsa Papua dengan tradisi atau mentalitas buru-pungut. Tetapi untuk urusan politik sepertinya lebih pas dieksekusi para politisi "tanam-pungut." Yang terjadi sekarang para diplomat dan politisi tidak bisa kita bedakan, antara lobbyist dengan aktivs, antara politisi dan tentara revolusi, antara aktivis dengan aktor intelektual, antara tokoh dan figur, semuanya kita buat campur-aduk. Barangkali kita semua memungut budaya makan pinang: campur kapur, campur sirih, campur pinang, campur ludah dan gigi bersama mulut mengolah semuanya. Atau mungkin ilmu Papeda, air mentah dan sagu bercamur di tempat penokokan, lalu air panas dan sagu kembali lagi berjumpa di loyang. Lagi-lagi air dan papeda bertemu di piring. Dan lagi-lagi air dan papeda bertemu di perut. Aduh, lagi-lagi mereka bertemu saat berpisah, pada akhirnya. Dari Niew Guinea Raad Sampai Koalisi Nasional untuk Pembebasan Sekarang bangsa Papua disuguhkan dengan sebuah lembaga bernama Koalisi Nasional untuk Pembebasan Papua Barat, sebuah koalisi yang katanya dibentuk oleh lebih dari 20 organisasi politik. Siapakah organisasi politik yang jumlahnya 20 itu? Di mana kampung dan kantor mereka? Di mana sarang dan tempat mandi mereka? Apakah mereka pungut nama apa saja yang bisa dipungut sepanjang mengembara di hutan perjuangan ini? Ia menyusul PDP yang lagi-lagi membantah pernah ada OPM dan TPN yang puluhan tahun berjasa membela identitas dan aspirasi bangsa Papua. TPN/OPM hanya dijadikannya sebagai pilar. Sementara itu West Papua National Authority, entah dari mana otoritas nasional itu berasal, mengkleim sebagai yang punya otoritas. Sejauh mana otoritasnya? Siapa yang tunduk kepada otoritas itu? Dari New Guinea Raad sampai Koalisi Nasional, bangsa Papua pantas disebut orang ‘panas-panas tahi ayam", sebentar menyala sebentar lagi padam. Sebentar mengamuk, tak lama lagi mencium. Tak lama mencaci, tak lama pula menjilat. Memang selama ini para politisi "tanam-pungut" terus saja bekerja, tanpa mengkleim, tanpa memperkenalkan diri, tanpa dan tanpa, bahkan dengan mengorbankan nyawa dan nasibnya, sekali lagi tanpa. Mereka menempatkan nasib bangsa lebih di atas daripada nasib hidup pribadi dan keluarganya. Tetapi ada pula orang Papua yang berjuang di dalam hati, yang berdoa merupakan patok kerja yang Tuhan sudah berikan, jadi tidak apa-apa mereka tinggal berdoa saja. Tetapi saat mendadak ada teriakan "Papua Merdeka!" semua bangkit mengkleim, dengan berbagai macam dan bentuk kleim. Orang yang berjuang di dalam hati ini tidak mau menolak kalau ditawari jabatan, duit atau kenikmatan. Merekapun menerimanya, dengan alasan, "Ah, masih ada lain yang sedang berjuang, saya hanya berjuang dalam hati." Sementara itu, ada politisi yang terbang seantero dunia, mengaku diri mulai dari Kepala Suku, Kepala Bidang, Koordinator, Pemimpin, Panglima, Panglima Tertinggi, sampai Presiden. Rapat-rapat juga ramai diselenggarakan, mulai dari rapat solidaritas, musyawarah, kongres, Konferensi, dan kini Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Siapa yang tinggi dan siapa yang rendah? Siapa yang meninggikan dan ditinggikan? Dari mana ketinggian itu berasal? Boleh saja sang Kepala Kebun beracara. Tetapi ia selalu tahu jawaban atas pertanyaan: "Mengapa kebun itu sudah terpagar dan sebagian rumputnya sudah terlebih dahulu dibersihkan?" Tetapi pertanyaan ini tak pernah ditanyakan politisi bangsa Papua, jangankan dijawab. Ada slogan-slogan: "West Papua Go International" malahan muncul tahun 2007, padahal West Papua sudah "Go International" sejak tahun 1963. Ada slogan KTT malahan muncul saat ini. Terlepas dari semuanya, barangkali langkah Koalisi ini perlu dipagari dan ditopang, karena ia jelas sejalan dengan langkah para Panglima Tentara Revolusi Papua Barat (TRPB), yang melalui Kongres pertamanya di hutan rimba Papua pada November – Desember 2006 telah membuat keputusan-keputusan dan mengeluarkan resolusi yang sangat penting buat perjuangan ini. Dari antaranya, salah satunya menyatakan Tentara Revolusi memisahan diri secara struktural organisatoris dari OPM, dengan maksud memberikan peluang dan keleluasaan sebesar-besarnya bagi OPM sebagai sayap politik perjuangan bangsa Papua untuk melakukan lobi-lobi politik dalam hubungan nasional dan internasional. Barangkali sang pemilik kebun tahu apa langkah berikut dari pagar itu. Dan nampkanya itulah yang terwujud saat ini. OPM harus terlepas dan dilepaskan dari sangkar, agar saat ia berbicara tidak dilihat sebagai tangan berlimpahan darah, orang militer yang berpolitik. Akan tetapi, bangsa Papua haruslah waspada, karena wajah dan corak politik ‘buru-pungut’ dan ‘tanam-pungut’ sangat kental dan tidak akan pernah punah dari Bumi Cenderawasih. Kalau tidak dikelola, ia menjadi bumerang yang mematikan. Jika dimanfaatkan baik, ia menjadi senjata untuk berburu dan menuai hasil. Yang terpenting dari semua barangkali perlu ada kesadaran dari elit politik bangsa Papua, agar kleim-kleim yang dibuatnya tidak terhadap sesama bangsanya sendiri, tetapi lebih-lebih diarahkan terhadap NKRI. Karena kemampuan mengkleim itu sangatlah positiv dan bermanfaat bagi bangsa ini. Demikian pula, para pekebun-pemungut janganlah lelah berkebun, menanam, nenyiangi dan memeliharanya dengan tekun. Tak perduli apakah Anda secara pribadi memanennya, tidaklah pusing Anda disebut di mana oleh siapapun atau tidak. Yang jelas kebun itu milih bangsa Papua. Yang penting Tanah dan Moyangmu mengenal Anda, namamu akan dicatat dengan tinta merah dihatinurani bangsamu, sampai selama-lamanya, lamanya tidak sama dengan kaum Papindo yang menjadi kepentingan sesaat, kaum pejuang yan mencari nama sejenak, yang berteriak seolah-olah. [BERSAMBUNG]
SIAPA YANG UNTUNG DAN SIAPA YANG BUNTUNG DARI HASIL EXPLOITASI TAMBANG NICKEL DI RAJA AMPAT
Kasus exploitasi tambang nickel di Raja Ampat, yang menimbulkan konflik kewenangan antara bupati dengan gubernur, bupati dengan elit politik yang juga tuan tanah di Raja Ampat, termasuk konflik antara TNI-AL dan Polisi, yang kemudian menimbulkan konflik antar kelompok-kelompok masyarakat di tingkat kampung yang masing-masing mengklaim tanah di areal tambang sebagai miliknya, akhirnya menempuh proses yang sama seperti di dalam penanganan illegal logging 3 tahun lalu. Ketika persoalannya melibatkan penguasa-penguasa politik baik di tingkat daerah maupun pusat, yang diduga membangun konspirasi dengan pihak swasta untuk kepentingan-kepentingan lain, maka tentu persoalannya akan selalu ditarik ke pusat. Kalau sudah sampai di tingkat ini, biasanya substansi masalah akan bergeser ke soal politik : ‘Siapa melindungi siapa untuk kepentingan apa ?’
Pada masa-masa awal pemerintahan kabupaten pemekaran Raja Ampat berbagai diskusi, seminar, loka karya yang melibatkan LSM lokal dan international, organisasi masyarakat sipil, lembaga adat dan pihak pemerintah telah dilakukan untuk memikirkan dan merumuskan ber-sama-sama gagasan-gagasan pembangunan Raja Ampat ke depan dengan mempertimbangkan aspek kelestarian dan keberlanjutan sumberdaya alam. Dari sinilah muncul gagasan untuk men-deklarasikan Kabupaten Raja Ampat sebagai Kabupaten Bahari. Konsep tersebut bisa saja difahami sebagai: “laut adalah sebagai sumber kehidupan”, baik sebagai basis produksi untuk mendukung proses pembangunan daerah dan upaya-upaya peningkatan taraf hidup masyarakat maupun sebagai visi ke depan untuk membangun uatu peradaban hidup yang menjamin ke-serasian hubungan antara manusia dengan alam sekitarnya sebagai satu keutuhan ciptaan Tuhan. Dalam hal ini setiap sub-sistem baik di daerah maupun laut tidak bisa dipandang dan diper-lakukan berbeda dari sub-sistem lainnya, karena gangguan pada satu sub-sistem akan berdampak luas pada sub-sub sistem lainnya.
Sebagai realisasi dari visi Kabupaten Bahari itu, maka pemda telah menetapkan sektor pariwisata (ekoturisme) dan kelautan dan perikanan sebagai andalan utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, selain sektor-sektor lainnya yang bersandar pada sumber pembiayaan pemerintah. Pertimbangannya didasarkan pada hasil kajian-kajian ilmiah yang telah dilakukan oleh CI dan TNC bahwa ternyata daerah ini memiliki kekayaan aneka ragam biota laut tertinggi di dunia. Karena itu dijuluki sebagai ‘jantung dari segitiga karang dunia’ (world coral triangle) yang terbentang dari Kepulauan-kepulauan di Pacific, PNG, Australia, Indonesia, Malaysia dan Philippine. Gugusan kepulauan Raja Ampat terletak persis di tengan kawasan ini.
Persoalan yang muncul kemudian adalah bagaimana rencana dan konsep pembangunan tata ruang yang terpadu (integrated) antar sektor dan sinkronisasi tujuan-tujuan pembangunan dalam skala micro dan macro; keterpaduan program pada level basis (kebutuhan dasar masyarakat), kepentingan kabupaten, propinsi dan nasional. Dengan begitu semua pihak akan mengacu pada satu blue print rencana tata ruang yang realistic, dapat dilaksananakan oleh sumberdaya manusia yang dimiliki daerah, dan yang penting menjamin keberlanjutan ketersediaan sumberdaya alam bagi generasi berikut dan tidak menimbulkan masalah yang kompleks.
Perkembangan Inverstasi SDA di Raja Ampat Saat ini
Sesuai data resmi dari Dinas Pertambangan Kabupaten Raja Ampat, sudah ada 16 perusahaan tambang nickel yang diberi ijin beroperasi di Raja Ampat. Yang sementara beoperasi dan mengeksport material pasir logam adalah PT. ASP, PT. ASI dan PT. KMS. Negara tujuan eksport adalah China dan Australia. China menerima material pasir logam besi (lemonite) dan Australia pasir logal nickel (laterite). Perusahaan pembeli pasir logam tersebut dari Australia adalah QNI (Queensland Nickel International), anak perusahaan BHP Biliton yang sebagian besar sahamnya dikuasai oleh salah satu perusahaan tambang raksasa dunia, Group Rio Tinto yang berpusat di London dan membuka cabangnya di Melbourne, Australia. Sementara dari China belum diperoleh informasi tentang nama perusahaan pembelinya.
Menurut data-data terpercaya yang diperoleh dari kota pelabuhan Townsvile di Queensland, pelabuhan bongkar muatan material tambang dari Indonesia, QNI mulai awal tahun 2007 – 2008 sudah 20 kali membongkar muatan pasir nickel yang diduga dari Raja Ampat (tidak disebut pelabuhan pemuatan, tapi dari negara Indonesia). Total tonase yang dibongkar adalah 913,072,23 ton (dalam bentuk pasir logam). Sementara data yang dikemukakan oleh salah seorang wakil DPRD Raja Ampat (Radar Sorong, 8 Maret 2008), tercatat 12 kali pemuatan material pasir logal dari Raja Ampat dengan total tonase 611,828 ton, masing-masing 8 kali ke Queensland Australia dan 4 kali ke China.
Permasalahan yang timbul:
1. Konflik kewenangan (hukum) antara bupati dan gubernur
2. Konflik antara Bupati dengan rival politiknya, yang juga bergerak sebagai pengusaha tambang dan mengkalim diri pemilik tanah adat di Kawe.
3. Konflik antar kelompok masyarakat dan antar kampung yang sudah terkooptasi ke dalam dua kubu tersebut.
4. Profile masing-masing perusahaan belum diketahui jelas, apakah perusahaan yang bonafide atau tidak, sebagai pemilik modal utama atau hanya mendompleng nama pe-milik yang sesungguhnya, memiliki spesifikasi usaha tambang atau tidak, atau hanya se-bagai broker/cukong. Mengapa perusahaan-perusahaan ini begitu musah mendapat ijin, sedangkan BHP Biliton di Gag yang merupakan perusahaan terkenal di dunia, sudah masuk beberapa tahun lalu tapi hingga kini terkesan masih dihambat pengoperasiannya oleh pemerintah. Ketahuan bahwa beberapa perusahaan menempuh jalur by pass, kong kali kong dengan pejabat daerah, termasuk merekayasa permintaan masyarakat adat untuk memasukkan investor ke daerahnya agar menjamin perbaikan kehidupan ekonomi masyarakat setempat.
5. Prusedur AMDAL/Sosial yang telah dilakukan oleh perusahaan, dengan menggunakan konsultan yang bekerjasama dengan UNIPA Manokwari perlu dicek sesuai prosedur yang telah di atur di dalam UU LH dan UU tentang AMDAL.
6. Dari sekian banyak perusahaan yang telah diberi ijin beroperasi, baru BHP Biliton yang telah melakukan sosialisasi CSR (Corporate Social Responsibility) sesuai UU tentang Penanaman Modal Asing. Sedangkan perusahaan lain belum sama sekali melakukan sosialisasi tentang rencana CSR, yang seharusnya dilakukan setelah AMDAL-nya dibahas, disetujui dan disahkan oleh pemerintah bersama-sama DPR.
7. Beberapa pihak mulai masuk dengan dalih membela kepentingan masyarakat adat dan menyelamatkan kerugian negara. Antara lain Nusantara Corruption Watch (NCW) di Jakarta mensinyalir PT. ASP telah merugikan negara dan mengabaikan hak-hak masya-rakat adat sekitar 500 milyard. Karena itu NCW minta kepada Komisi VII DPR-RI untuk mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus mengusut dugaan korupsi dalam kasus ini. Sementara Tim Ikadin (Ikatan Advokad Indonesia) cabang Sorong bertindak sebagai penguasa hukum masyarakat adat di kampung Kapadiri, marga pemilik tanah adat di pulau Manuran, menuntut PT. ASP harus memenuhi kewajibannya membayar hak-hak masyarakat adat yang telah dijanjikan sejak awal pengoperasiannya.
Sementara perhatian lebih besar tertuju pada komplexitas masalah seputar aktivitas tambang nickel, sama sekali tidak terdengar sedikit pun suara dari eksekutif dan legeslatif baik di Raja Ampat maupun Propinsi Papua Barat tentang investasi sumber daya laut mutiara yang sedang menjamur di Raja Ampat saat ini. Dua perusahaan mutiara terbesar seperti PT. Yelu Mutiara di Misool Tenggara dan PT. Cendana Indopearl di Waigeo Barat, yang sudah beroperasi lebih dari 10 tahun, ditambah lagi beberapa perusahaan yang mulai membuka lahan budi daya di pulau Batanta, Waigeo Selatan dan Salawati. Perusahaan-perusahaan tersebut mengolah beribu-ribu bahkan berjuta butir mutiara termasuk kulitnya untuk dieksport dengan nilai ekonomi yang sungguh menakjubkan. Tidak pernah dilaporkan, karena itu tidak diketahui sesungguhnya berapa besar rente (keuntungan) ekonomi yang telah diperoleh perusahaan-perusahaan ini dan berapa persen yang harus dibagi ke pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Padahal, Kabupaten Raja Ampat adalah Kabupaten Bahari yang seyogianya menata kembali regulasi yang mengatur tentang usaha-usaha pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut untuk menyumbang bagi pendapatan daerah. Katakanlah, satu perusahaan sekali mengexport sekitar 250,000 butir mutiara saja (belum termasuk kulitnya untuk perhiasan dan kosmetik), dengan harga jual di pasar internasional sekitar Rp. 5,000,000 (lima juta rupiah) per butir saja, tinggal dikalikan dengan 250,000 = Rp. 1,250,000,000,000 (1,25 trilyun). Kalau pemerintah daerah bisa menarik paling sedikit 10 % saja dan 5 % untuk provinsi, berarti pemda Raja Ampat akan memperoleh Rp. 125,000,000,000 (125 milyard rupiah), dan provinsi Papua Barat Rp. 62,500,000,000 (62 milyard rupiah). Itu baru dari satu perusahaan, belum termasuk penarikan dari beberapa perusahaan lainnya.
Selain itu, sektor pariwisata yang digembar-gemborkan oleh pemda Raja Ampat sebagai primadona, setelah dikelolah baik oleh satu tim sejak Agustus tahun lalu masukan yang diperoleh selama 8 bulan sudah mencapai hampir 1 milyard rupiah. Sementara target pencapaian Dinas Parawisata untuk tahun 2007 adalah sebesar Rp. 70,000,000. Pertanyaannya adalah mengapa pemda tidak memberi perhatian serius pada sektor-sektor yang secara nyata memberi keuntungan ekonomi begitu besar, dan dari segi lingkungan justru melindungi sumberdaya alam yang ada sebagai sumber utama investasi.
Melihat perkembangan masalah seputar aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung di Raja Ampat saat ini, baik dari segi hukum, politik, ekonomi maupun sosial antar komunitas adat kami dari jaringan LSM Kepala Burung berpendapat:
1. Selama masih ada ketidak-pastian hukum, terutama konflik kewenangan antara pusat dan daerah, antara propinsi dan kabupaten, maka segala praktek eksploitasi sumber daya alam baik yang berdampak langsung pada perubahan ekosistem lingkungan hidup maupun yang mengabaikan hak-hak hidup masyarakat adat, tidak akan pernah diselesaikan secara tuntas. Dalam kondisi demikian baik pemerintah daerah maupun masyarakat adat tidak akan mendapat keuntungan apa-apa, dan hanya menanggung derita akibat kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan dan perpecahan-perpecahan sosial yang ditinggalkan-nya.
2. Konflik kewenangan antar pejabat-pejabat di daerah sesungguhnya tidak terlepas dari kepentingan-kepentingan politik di pusat (Jakarta), baik atas nama NKRI maupun demi kepentingan kelompok-kelompok kekuasaan.
3. Kedua hal tersebut di atas membawa dampak pada terporak-porandanya tatanan ke-hidupan masyarakat basis, dan tidak ada perhatian untuk melihat dampak aktivitas per-tambangan terhadap perubahan lingkungan yang mulai dirasakan masyarakat.
4. Tambang mineral maupun batuan adalah jenis sumber daya alam yang tidak bisa diper-baharui. Sekali habis dimanfaatkan untuk kepentingan manusia, seketika pula hilang dari muka bumi. Karena itu proses pemanfaatannya harus dilakukan secara cermat dan sangat hati-hati. Perubahan yang akan terjadi adalah hilangnya pulau, terumbu karang tempat berkembang biaknya biota-biota laut, sumber protein tertinggi bagi manusia akan tertutup oleh endapan lumpur hasil pengerukan pasir tambang. Sumber-sumber air juga akan ter-cemar. Masyarakat akan sulit memperoleh ikan dan sumber air yang bersih, ketika per-usahaan meninggalkan lokasi. Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dari generasi ke generasi akibat kerusakan lingkungan tidak akan pernah tertutup oleh keuntungan ekonomi yang diperoleh dari perusahaan.
5. Konsep Kabupaten Bahari bagi Kabupaten Raja Ampat, dalam situasi saat ini ke-nyataanya tidak bermakna apa-apa. Pemerintah lebih berorientasi ke darat dengan mendorong investasi-investasi yang lebih bersifat ekstraktif (merusak/merubah sistem lingkungan).
Berdasarkan latar belakang pemikiran-pemikiran tersebut di atas kami menuntut Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam usaha tambang di Raja Ampat segera:
1. hentikan semua aktivitas pertambangan yang telah menimbulkan konflik yang begitu kompleks, dan semua pejabat baik di tingkat kabupaten maupun propinsi masing-masing hendaknya melepaskan keangkuhan kekuasaannya lalu duduk bersama sebagai orang Papua untuk menata kembali semua regulasi tentang pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada secara arif dan bijaksana bagi kepentingan semua pihak tanpa mengabaikan hak-hak dasar masyarakat setempat.
2. meninjau kembali konsep Kabupaten Raja Ampat sebagai Kabupaten Bahari, lalu memberi prioritas pengembangan pada sektor kelautan dan perikanan dan parawisata (ekowisata) yang secara nyata memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan menjamin kelestarian lingkungan hidup.
3. meninjau kembali ijin operasi perusahaan-perusahaan mutiara, yang ternyata sangat berguna untuk perlindungan sumber daya laut dan memberi keuntungan ekonomi yang sangat besar. Terutama menyangkut regulasi tentang pembagian keuntungannya dan pemanfaatan tenaga kerja lokal agar bisa menyumbang untuk pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
4. segera melakukan rekonsiliasi baik antara para elit politik maupun antara kelompok masyarakat adat, termasuk kelompok-kelompok lain yang berkepentingan untuk meng-hindari perluasan masalah ke soal politik yang akan berdampak pada pengorbanan masyarakat Papua di Raja Ampat.
Demikian tuntutan dan pernyataan kami, kiranya diperhatikan dan dilaksanakan demi masa depan kehidupan Manusia di atas Tanah Papua.
Sorong, 05 April 2008
Ronny Dimara
Kordinator Foker LSM Regio Kepala Burung Papua
Partisipan dan Pendukung:
1. Yayasan Sosial Peduli Masyarakat Papua (YSPMP) Sorong
2. Perkumpulan Belantara Papua
3. Perkumpulan Triton Papua
4. Yayasan Nasaret Papua (YNP)
5. Yayasan Penyu Papua (YPP)
6. Yayasan Nanimi Wabili Su (YNWS)
7. Yayasan Advokasi dan Pemberdayaan Perempuan Papua
8. Kelompok Studi dan Pemberdayaan Masyarakat (KSPM) Papua
9. Lembaga Bantuan Hukum (LBH-HAM) Papua.
BUKU SERI PENDIDIKAN POLITIK UNTUK RAKYAT
Judul:
KONTROVERSI DOGIYAI:
Pro-Kontra Pemekaran Kabupaten Dogiyai dalam Fenomena Politik dan Ekonomi Global, Indonesia dan Papua Barat
Penulis:
Yakobus Odiyaipai Dumupa
Penerbit:
Paradise Press
Tahun terbit:
2008
Tebal:
xvi + 320 halaman
Daftar Isi:
Halaman Persembahan
Ucapan Terima Kasih
Pengantar Penulis
Bab I. Fenomena Politik di Papua Barat
Bab II. Menimbang Kembali Aspirasi Pemekaran Kabupaten Dogiyai
Bab III. Argumentasi Pro Pemekaran Kabupaten Dogiyai
Bab IV. Argumentasi Kontra Pemekaran Kabupaten Dogiyai
BAB V. Menjembatani Argumentasi Pro dan Kontra Pemekaran Kabupaten Dogiyai
BAB VI. Sesat Pikir Tim Sukses Kabupaten Dogiyai: Janji-janji Kosong dan Tindakan Busuk
BAB VII. Dampak Pemekaran Kabupaten Dogiyai di Masa Depan
BAB VIII. Keteguhan di Tengah Badai Tuduhan: Sebuah Pemberontakan dan Pembelaan Diri
Daftar Pustaka
Tentang Penulis
Abstrak:
Keinginan menulis buku berjudul “KONTROVERSI DOGIYAI: Pro-Kontra Pemekaran Kabupaten Dogiyai dalam Fenomena Poli…