KTT ILWP Hanya Pencitraan

JAYAPURA – Adanya rencana kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-1 International Lawyer for West Papua (ILWP) tanggal 2 Agustus di London, Inggris, sudah diketahui oleh pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Inggris. KTT tersebut dikatakan sebagai sebuah seminar bertajuk Free West Papua Champion yang diselenggarakan ILWP.

Tentang apa dan bagaimana pelaksanaan KTT tersebut menurut pandangan dan pendapat dari Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Yuri Thamrin, bahwa pelaksanaan KTT tersebut adalah hal biasa, sehingga masyarakat di Papua tidak perlu terprovokasi dengan rencana kegiatan tersebut.

“Di sini (Inggris) adalah negara yang menganut system demokrasi, sehingga kegiatan seperti itu bisa terlaksana. Dan itu bisa, yang saya kira gaungnya tidaklah besar,” ungkapnya dalam wawancara exlusif dengan Bintang Papua pukul 23.45 semalam dari London, Inggris. Sebelum wawancara dilakukan dengan Kedubes, Yuri Thamrin, Bintang Papua sebelumnya dihubungi oleh Herry Sudradjat selaku Kepala Fungsi Pensosbud KBRI London. “Pak Dubes, Yuri bersedia diwawancarai terkait konferensi West Papua dioxford, kami ingin melakukan pengaturan untuk itu mohon kiranya kesediaan bapak untuk waktu wawancara tersebut, perbedaan waktu Ingris- Jayapura 8 jam, Jayapura lebih dulu,” jelasnya dalam SMS kepada Pimpinan redaksi harian Bintang Papua. Setelah waktu kami atur akhirnya wawancara jarak jauh Jayapura-Inggris pun dilakukan sekitar pukul 23.45’ WIT.

Menurut Yuri Thamrin, KTT atau seminar tersebut, sebagai upaya menyudutkan Indonesia di dunia internasional. “Jadi dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) ingin menyampaikan bahwa itu sebagai upaya pencitraan ke dunia internasional , sehingga seolah-olah ada dukungan dari Inggris. Dan saya tegaskan, sampai saat ini Pemerintah Inggris sebagaimana diungkapkan Perdana Menteri Inggris, David Cameron dan juga salah satu menteri di Inggris bernama Lord M Brown dalam pernyataannya pada 19 Juli 2011 lalu, bahwa Inggris sangat mendukung keutuhan NKRI saat ini,” tandasnya lagi.

NKRI yang dimaksud, menurutnya adalah seluruh wilayah bekas Jajahan Belanda. “Mengenai self determination (penentuan pendapat rakyat), musti dilihat sebagai sebuah penentuan nasib sendiri, yang buat Negara Indonesia telah dilakukan pada Tahun 45, dan itu berlaku hanya satu kali,” lanjutnya.

Diterangkan, bahwa penentuan nasib sendiri dalam arti untuk membentuk sebuah Negara, sesuai hukum internasional tidak boleh dilakukan dalam sebuah Negara yang sudah jadi, sebagaimana di Indonesia saat ini. “Saya tegaskan sekali lagi, bahwa masyarakat di Papua jangan mudah terprofokasi dengan penyelenggaraan acara itu. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah diakui oleh dunia internasional, adalah wilayah bekas jajahan Belanda,” tandasnya lagi.

Dilanjutkan, Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 itu sudah final dan diakui secara hukum internasional. “Kalau itu tidak diakui, ada wilayah yang penentuan pendapat rakyatnya tidak menggunakan perwakilan dari rakyat, yaitu wilayah Sabah dan Serawak yang kini jadi satu Negara Malaysia. Itu hanya melalui beberapa orang saja untuk menentukan, sehingga menjadi sebuah Negara merdeka,” kisahnya.

Sehingga ditegaskan sekali lagi, bahwa proses penentuan pendapat rakyat di Papua pada 1969, lebih baik, lebih legal dan lebih bermartabat. “Sehingga saya himbau agar masyarakat tidak perlu resah atau menanggapi secara berlebihan,” harapnya.

Tentang seminar oleh ILWP sendiri, menurut Yuri, hanya diikuti oleh orang-orang yang punya ideology tertentu yang sama. “Pembicaranya juga itu-itu saja. Dalam pertemuan itu orang yang berpandangan lain tidak boleh masuk,” jelasnya tanpa menjelaskan pandangan yang bagaimana.(aj/don/l03)

Kamis, 28 Juli 2011 17:37
http://bintangpapua.com/headline/13062-ktt-ilwp-hanya-pencitraan

Pangdam XVII Cenderawasih Didesak Hadirkan Pitinus Kogoya

Matius Murib
Matius Murib

JUBI —  Komisi Hak Asasi Manusia perwakilan Papua di Jayapura, mendesak Panglima Kodam XVII Cenderawasih Jayapura, Mayjen Erfi Trassunu menghadirkan Pitinius Kogoya untuk memberikan keterangannya dalam persidangan terhadap oknum TNI penyiksa Ginderman Gire.

“Kami minta Pangdam Pitinius dihadirkan karena saat itu dia bersama-sama dengan korban. Dia bisa memberikan keterangan yang jelas soal kejadian itu,” kata wakil ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib saat dikonfirmasi JUBI, Rabu (27/7) malam.

Memang, ada dua saksi dari warga yang hendak dihadirkan, namun alangkah baiknya rekan pendeta Gire yang saat itu melarikan diri dihadirkan. Lantaran, saat itu dia juga mengalami penyiksaan dan interogasi. “Lebih bagus kalau Pitinus hadir dan berikan saksi. Dia penting, karena sebagai saksi kunci,” tandasnya.

Menurut Matius, pihaknya sudah menghubungi Pangadam soal itu. Saat dikonfirmasi, lanjutnya, Panglima Kodam XVII Cenderawasi Jayapura ini mengatakan siap menghadirkan Pitinius dalam sidang. “Pangdam setuju hadirkan Pitinius Kogoya sebagai saksi dalam persidangan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM Papua juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM Jakarta untuk menyampaikan hal tersebut ke Panglima TNI. Selanjutnya, mereka (Komnas HAM) Jakarta juga diminta mengupakan pengamanan Pitinus kelak nanti ketika dihadirkan sebagai saksi. Tentunya, pengamanan dari warga Puncak Jaya ini penting.

Dia menambahkan, terkait pengamanan terhadap warga sipil tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta bakal turun tangan. “LPSK akan siap untuk lindungi saksi saat dihadirkan,” imbuhnya. (J/06)
Wednesday, 27 July 2011 23:24
http://tabloidjubi.com/daily-news/jayapura/13390-pangdam-xvii-cenderawasih-didesak-hadirkan-pitinus-kogoya.html

Konferensi ILWP Hanya Romantisme Sejarah?

JAYAPURA –Adanya informasi terkait rencana International Lawyer For West Papua (ILWP), yang berencana menggelar Konferensi Tingkat Tingi (KTT) ke-I di London, ditanggapi beragam.  Ada pihak yang menilai konferensi ini tidak punya dampak positif bagi penyelesaian masalah Papua, namun sebaliknya ada pihak yang menaruh banyak harapan bahwa  konferensi ini bernilai positif bagi penyelesaian konflik-konflik di Papua.  Seperti hari Rabu (27/7) kemarin, tiga organisasi mengeluarkan statemennya mengenai rencana yang diinformasikan akan dilaksanakan di London, Inggris, 2 Agustus 2011.

Pertama adalah Dewan Presidium Pusat Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat (DPP LPNR-PB), yang menyatakan bahwa apa yang akan dilakukan oleh para pengacara dari berbagai Negara tersebut hanya romantisme sejarah. “Kami menganggap apa yang akan dilakukan oleh para pengacara di Inggris pada tanggal 2 Agustus 2011 merupakan hal biasa yang tidak ada dampak positif bagi pembebasan secara total rakyat Papua,” ungkap Ketua Umum DPP LPNR-PB, Arkilaus Baho saat menggelar jumpa pers di Prima Garden Abepura, Rabu (27/7).

Dikatakan, ia lebih cenderung pada digelarnya perundingan antara Pemerintah RI dengan TPN/OPM, sebagaimana pernah terjadi perundingan antara Pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) beberapa waktu lalu.  “Saya di sini adalah utusan dari Dr Farid Husein sebagai otak terlaksananya perundingan antara Pemerintah RI dengan GAM,” ungkapnya.

Dengan tegas ia memastikan bahwa kelompok TPN maupun Pemerintah RI telah bersedia untuk mengadakan pembicaraan dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Perundingan itu bisa digelar tahun 2011 ini juga,” tandasnya.

Sementara itu, komentar berbeda muncul dari Usama Usman Jogobi yang menggelar jumpa pers di Asrama Nayak, Abepura. Dengan didampingi sejumlah rekannya, Usama yang mengaku sebagai Koordinator SDHRP (Solidaritas Demokrasi dan HAM Rakyat Papua), bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Konferensi ILWP tersebut. “Kami sangat mendukung. Itu agenda bangsa,” tandasnya.

Ia juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di Papua untuk turut mendukung KTT tersebut. “Apa yag menjadi keputusan dalam Konferensi ILWP nanti diharapkan dapat menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi di Papua,” harapnya.

Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni, dalam jumpa pers terpisah di Prima Garden Abepura, juga mengungkapkan dukungannya. Dan untuk menyambutnya, ia merencanakan mengadakan aksi demo damai ke Kantor DPR Papua pada 2 Agustus tersebut. “Surat tanda terima pemberitahuan dari kepolisian sudah saya terima, jadi demo nanti saya pastikan aman,”  ungkapnya.(aj/don/l03)
Rabu, 27 Juli 2011 19:15
http://www.bintangpapua.com/headline/13040-konferensi-ilwp-hanya-romantisme-sejarah

Mendagri Dinilai Salah, Soal MRP PB

JAYAPURA —Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menilai  Mendagri Gamawan Fauzi salah, yaitu terlalu cepat mengambil keputusan mensahkan  MRP Papua Barat. Tak hanya itu,  Mendagri juga dinilai sudah menyalahi aturan UU No 21 Tahun 2001  tentang Otsus  bagi  Provinsi Papua.  Pasalnya, sesuai Perdasus  No 4 Tahun 2010 disebutkan hanya ada satu  MRP yang berkedudukan di ibukota Provinsi.

Demikian diutarakan Sekretaris  Komisi E DPR Papua Kenius Kogoya SP saat dikonfirmasi  Bintang  Papua diruang  Komisi E DPR Papua, Jayapura,  Rabu [27/7] sehubungan dengan  sikap Mendagri  Gamawan Fauzi  yang menegaskan pemerintah pusat mendukung pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Papua Barat.  Hal  ini disampaikannya usai pelantikan Penjabat Gubernur  Provinsi Papua dan Papua Barat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/7). Pasalnya,  ada beberapa  pasal   yang tertuang didalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua membenarkan dibentuknya MRP  setiap Provinsi.

“ Pemerintah pusat tidak Konsisten dalam menjalankan Undang Undang Otsus di Papua.

Lebih lanjut di sampaikan tidak ada dasar hukum tentang MRP di Papua dapat dibentuk lebih dari satu, kecuali kalau Papua Barat membuat produk hukum yang baru tentang pemilihan MRP Papua Barat tapi kenyataan hukum itu tidak ada ,lalu kenapa Papua barat harus membentuk MRP sendiri tukasnya.

Yang lebih di sesali lagi kenapa Mendagri mendukung terbentuknya MRP diPapua barat, pemerintah pusat yang membuat aturan tetapi mereka sendiri yang melanggar aturan kata Kenius .

Dampak dari hal ini,  terlihat banyak hal yang tidak dapat di kerjakan oleh fungsi MRP  itu sendiri sehingga sampai berita ini di turunkan tampak aktifitas di kantor MRP  kotaraja terlihat fakum.

Hal ini dibenarkan anggota Pokja Perempuan MRP  Ny.  Erena Wakur  yang ditemui  di Kantor MRP Provinsi Papua, Kotaraja, Rabu [27/7].    “Kami tidak dapat  bekerja dengan  baik meski banyak masalah yang datang dan menuntut  fungsi dari MRP itu sendiri dalam menyelesaikan permasalahan yang datang namun sampai saat ini kami vakum karena belum di lantik Ketua definitif MRP Papua yang baru, belum lagi permasalahan yang kini terjadi di MRP Papua itu sendiri terkait pembentukan MRP di Papua Barat,” katanya.

Untuk itu diharapkan adanya perhatian kusus dari pemerintah agar secepatnya menyelesaikan masalah ini dan melantik ketua definitif MRP yang baru  karena implementasi dari  Otsus  adalah fungsi kerja  MRP. (cr 32/don/l03)

Rabu, 27 Juli 2011 19:15
http://bintangpapua.com/headline/13037-mendagri-dinilai-salah-soal-mrp-pb

AS Percaya “Dialog Terbuka” Papua – Indonesia Akan Dukung Pembangunan

JUBI — Sekretaris Negara AS Hillary Rodham Clinton, dalam sesi konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa pada pertemuan Komisi Bersama antara kedua negara di Nusa Dua, Bali, Indonesia, Minggu 24 Juli, 2011 mengatakan Amerika Serikat mendukung “dialog terbuka” antara pemerintah Indonesia dan wakil-wakil Papua untuk mengatasi keluhan daerah.

“Sehubungan dengan Papua, Amerika Serikat mendukung keutuhan wilayah Indonesia, yang meliputi Papua dan Papua Barat. Kami, tentu saja, percaya pada dialog terbuka antara wakil-wakil Papua dan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi keluhan dan mendukung pembangunan.” ujar Hillary dalam konferensi pers tersebut.

Hillary juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk menangani masalah Papua selama ini.

“Seperti Menteri Luar Negeri katakan, ini adalah masalah bagi Pemerintah Indonesia, dan mereka menangani hal itu. Dan kita berharap untuk melihat implementasi penuh dari undang-undang otonomi khusus bagi Papua, yang merupakan komitmen dari Pemerintah Indonesia untuk mengatasi banyak masalah yang telah diungkapkan.” kata Hillary sebagai ungkapan apresiasinya.

Dalam kesempatan tersebut, terkait dugaan adanya tindakan represif aparat keamanan terhadap Orang Asli Papua, Menlu Indonesia, Marty Natalegawa mengatakan keprihatinan tentang hak asasi manusia sedang ditangani oleh pemerintah Jakarta dan “tidak melibatkan pihak eksternal” untuk menyelesaikan masalah tersebut. (J/01)
Tuesday, 26 July 2011 11:30
http://tabloidjubi.com/daily-news/seputar-tanah-papua/13353-as-percaya-qdialog-terbukaq-papua-indonesia-akan-dukung-pembangunan.html

Anggota Marinir Tewas Ditikam

SORONG – Nasib malang menimpa anggota satuan tugas (satgas) Marinir, Pratu Mar Anton Sugiarto. Sabtu malam lalu (23/7) sekitar pukul 23.45 WIT, anggota marinir yang sedang lepas dinas itu tewas ditikam di Tembok Berlin Kampung Baru, Kota Sorong.

Korban tewas akibat beberapa luka tusukan di bagian bawah ketiak kirinya. Pratu Mar Anton Sugiarto menghembuskan nafas terahirnya setelah sempat dilarikan ke RSUD Sorong. Setelah disemayamkan di RSAL Oetojo, jenazah korban Minggu kemarin (24/7) diterbangkan ke kampung halamannya di Nganjuk Jawa Timur.

Dalam kasus penikaman ini, dua tersangka A dan Y yang diduga sebagai pelaku penikaman masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Sorong Kota AKBP Tri Atmodjo M,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Albertus Andreana,S.IK kepada wartawan menuturkan, kasus penikaman ini diduga berawal saat malam minggu itu, korban bersama rekannya sedang duduk di Tembok Berlin.

Ketika itu ada sekumpulan anak muda, yang tengah berkumpul sedang berbicara dengan seorang wanita yang terlibat pembicaraan dengan salah satu tersangka. Saat itu datanglah korban di antara mereka dan tiba-tiba terjadi perselisihan paham antara pemuda dan anggota Marinir, sehingga terjadi perkelahian yang akhirnya berujung pada penikaman.

“Untuk kepastiannya secara persis kita belum bisa pastikan, sementara diduga adanya perselisihan paham antara korban dengan para pemuda yang diduga sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim AKP Albertus Andreana.

Menurut Kasat Reskrim, korban meninggal dengan beberapa luka tusukan badik. Saat ditemukan oleh saksi, korban dalam kondisi tertelungkup di pasir pantai Tembok ‘Berlin’, tepatnya di depan Lapangan Hoky Kampung Baru. Setelah ditemukan, korban selanjutnya dilarikan ke RSUD.

Korban yang sempat mendapatkan perawatan akhirnya tidak tertolong dan meninggal di RSUD sekitar pukul 00.55 WIT.

Dari hasil pengejaran, Sabtu malam lalu, 6 tersangka berhasil diamankan. Dari keenam tersangka tersebut, 1 tersangka harus dilarikan ke RSUD guna mendapatkan perawatan, sementara 5 tersangka lainnya yakni H (23), S (27), A (19), HE (24), MU (23) langsung diamankan di sel Mapolres Sorong Kota.

Sebelumnya kelima tersangka itu sempat diamankan di POMAL, selanjutnya sekitar pukul 06.00 WIT diserahkan ke Polres Sorong Kota guna diproses hukum lebih lanjut.

“Kita sementara sedang melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diduga tersangka, baru diduga ya, karena menurut keterangan terkait tetapi masih kita kembangkan pemeriksaan,”ujar Kasat Reskrim AKP Albertuas Andreana, S.IK.

Sedangkan dua tersangka A dan Y yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman hingga kemarin belum ditemukan, lantaran setelah kejadian keduanya langsung melarikan diri dari TKP.

“Ada satu lagi yang diduga sebagai tersangka juga sedang berada di RSUD untuk mendapatkan perawatan, dan tadi (kemarin-Red) sempat dilakukan operasi karena mengalami luka –luka pada bagian kepalanya. Luka kenapa kita belum bisa memastikannya,” tandas Kasat Reskrim.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan tiga buah badik. Namun demikian Kasat Reskrim belum bisa memastikan badik mana yang dipergunakan oleh tersangka untuk menikam korban.

Selanjutnya dengan menumpangi Sriwijaya Air, Minggu kemarin sekitar pukul 12.30 WIT, jenazah almarhum Pratur Mar Anton Sugiarto diterbangkan ke Nganjuk, Jawa Timur, Pantauan Koran ini di Bandara DEO, upacara pelepasan jenazah dihadiri Plh. Danrem 171/PVT Kol Inf Ali Sanjaya, Danlanal Sorong, Kolonel Laut (P) Antongan Simatupang, Dandim 1704 Sorong Letkol Infi Rachmad Zulkarnaen dan sejumlah Dankasatdisjan di jajaran Korem 171/PVT dan jajaran Lanal Sorong.

Pemberangkatan jenazah di Bandara DEO berlangsung sederhana. Kesederhanaan terlihat dari krans bunga yang hanya ada satu, selain itu foto almarhum juga tidak dipajang sebagaimana biasanya. Alm Pratu Anton Sugiarto adalah anggota satgas Marinir yang bertugas di Pulau Fani- pulau terluar di Kabupaten Raja Ampat- yang saat kejadian mendapat giliran lepas dinas ke Sorong .

Terkait dengan tewasnya Pratu Mar Anton Sugiarto, Minggu kemarin sekitar pukul 14.00 WIT, penyidik Polres Sorong Kota dipimpin Kasat Reskrim AKP ALbertus Andreana,S.IK turun ke TKP guna melakukan identifikasi dengan membawa dua orang yang diduga sebagai tersangka untuk memaparkan kronologis kejadian itu.

Dalam identifikasi tersebut, diketahui, korban yang awalnya duduk di Tembok ‘Berlin’, terjatuh di bibir pantai dengan kondisi tengkurap. Saat pertama kali ditemukan pada tubuh korban berceceran darah sehingga langsung dilarikan ke RSUD Sorong.

Usai kejadian itu, menurut keduanya yang diduga sebagai tersangka langsung berhamburan melarikan diri.

Proses identifikasi yang berjalan cukup lama itu, menjadi pusat perhatian warga yang kemarin sedang berada di pantai Tembok ‘Berlin’. Warga yang hadir beserta pengendara yang kebetulan melintas merengsek menyaksikan proses identifikasi tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meningal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(reg/rat)

Senin, 25 Juli 2011 , 13:08:00
http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=2486

Lagi-lagi Terjadi Penembakan di Tinggi Nambut

Media_httppapuaposcom_bpgdf

JAYAPURA [PAPOS] – lagi-lagi terjadi penembakan terhadap aparat keamanan di Tinggi Nambut, kabupaten Puncak Jaya. Kali ini yang menjadi sasaran penembakan tiga anggota TNI 751/BS. Penembakan dilakukan oleh kelompok gerombolan bersenjata kepada anggota TNI saat bertugas.

Kali ini, Tiga anggota TNI Yonif 751/BS dari TIM Pur Hutan menjadi sasaran penembakan oleh kelompok gerombolan bersenjata bertempat di sungai Goom Kalome, Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Selasa [5/7] pagi hari.

Akibat penembakan tiga korban mengalami luka tembak, diantaranya pratu Kadek mengalami luka pada bagian siku kanan, serda Deni mengalami luka tembak pada bagian paha kanan, sedangkan Praka Fauzi mengalami luka tembak dibagian kaki kiri.

Untuk mendapat perawayan secra intensip, ke tiga korban penembakan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mulia, Kabupaten Puncak. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa.

Berdasarkan data yang diperoleh Papua Pos, penembakan berawal, ketika anggota TNI sedang melakukan patroli di Pos Kalome, lalu tiba-tiba terjadi kontak senjata yang dilakukan oleh kelompok gerombolan bersenjatadengan TIM Pur Hutan yang berada di Pos Kalome, Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak dipimpin langsung oleh Mayor Inf. Lukas.

Keesokan harinya, Rabu [6/7] siang, ketiga korban di evakuasi dari Puncak Jaya menuju Rumah Sakit Aryoko untuk dilakukan perawatan lebih lanjut dengan menggunakan pesawat milik TNI.

Evakukasi korban dari mobil Ambulance ke ruang UGD Rumah Sakit Aryoko mendapat perhatian dari wartawan. Saat wartawan yang melakukan peliputan untuk mengambil gambar korban dilarang diluar areal rumah sakit oleh salah satu anggota provost Kesdam XVII/Cenderawasih, Kopda, berinsial M.A.

Bahkan, M.A mengejar wartawan Papua Pos pada saat mengambil gambar disamping pagar yang terletak di luar areal Rumah Sakit. Tidak sampai disitu, wartawan lain pun ikut dikejar ketika memutar hasil rekaman video yang diambil oleh wartawan Televisi.

Ketika dikonfirmasi ke Kapendam Letkol. Inf Ali Hamdan Bogra lewat telephone selurnya, demikian juga saat di SMS terkait penembakan tersebut, hingga berita diturunkan tidak ada jawaban. [loy]

Kofi Annan dan Eni Diusulkan

Check out this website I found at bintangpapua.com

KPP yang bertujuan merumuskan kriteria Papua Tanah Damai, dan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan, serta solusinya itu menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Antara lain, dalam komisi VI yang membahas tentang dialog, merekomendasikan agar Kofi Annan dan Eny Faleomavaega sebagai mediator dalam dialog Jakarta-Papua.

Dalam laporan komisi VI yang merupakan kunci dari Konferensi, terdapat lima hal penting dalam sebuah dialog sebagaimana laporan yang dibacakan oleh Pdt. Herman Awom,S.Th, ditargetkan terlaksana akhir tahun 2011 ini, yakni Mediator, fasilitator, tempat dan juru runding

MK Kabulkan Judical Reviuw Sama Saja Merobek Otsus

JAYAPURA [PAPOS]- Kaukus Papua di Parlemen Republik Indonesia [RI] dan Dewan Pimpinan Rakyat Papua [DPRP] secara tegas menolak pengajuan judical review [JR] pasal 12 a UU Nomor 21/2001 tentang otonomi khusus [Otsus] Papua yang diajukan Kamaruddin Watubun, SH.

Penolakan itu disampaikan Koordinator Kaukus Papua di Parlemen RI, Paskalis Kosay, MM lewat telepon selularnya kepada Papua Pos, Rabu [6/7] pagi. ‘’Kami dari kaukus Papua parlemen RI menolak pengajuan yudical reviuw yang diajukan oleh saudara Kamaraddin Watubun,’’ kata Paskalis.

Sebab mantan wakil ketua DPRP ini menilai jika Mahkamah Konstitusi [MK] mengabulkan gugatan Kamaruddin Watubun, makna kekhususan Otsus Papua akan hilang, pada akhirnya orang Papua akan mengembalikan UU Nomor 21 tahun 2001 tersebut kepada pemerintah pusat. ‘’Jadi kalau sampai MK mengabulkan judical reviuw yang diajukan, karena UU Otsus tidak ada lagi kekhususannya, maka kita kembalikan saja Otsus tersebut,’’ tegasnya.

Ketika disinggung bahwa Kamaruddin Watubun telah mendapat pengakuan sebagai anak adat. Mantan calon wakil Gubernur Papua periode 2005-2010 ini mengatakan pengakuan terhadap Kamaruddin Watubun hanya untuk mendapatkan hak sebagai orang, bukan hak sebagai orang asli Papua.

Sedangkan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, itu haknya orang asli Papua. Jika sampai hak jabatan tertinggi ini dirampas oleh orang yang bukan orang asli Papua, maka Otsus dianggap gagal. ‘’Otsus harus kita pahami secara menyeluruh. Otsus jangan diartikan secara sepenggal-sepenggal. Apa jadinya Papua ini, jika semua orang yang bukan asli Papua menjadi anak adat kemudian menjadi Gubernur dan wakil Gubernur. Kekhususan dalam Otsus tidak ada artinya, sama saja Otsus gagal,’’ katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada semua unsure masyarakat yang tinggal di Papua agar lebih menghormati dan memberikan kesempatan kepada para putra-putri asli Papua terbaik di tanah Papua untuk bersaing secara sehat menjadi Gubernur dan wakil Gubernur dalam membangun tanah Papua menuju masyarakat yang lebih sejahtera. ‘’Mengapa sih kita ini tidak bisa melihat orang asli Papua berkarya membangun negerinya ditanah leluhurnya sendiri. Kalau bukan di tanah Papua. Mari kita hargai hak-hak asli orang Papua sebagai anak negeri membangun tanah sendiri,’’ tukasnya.

Bukan Asli Papua

Sementara ditempat terpisah ketua komisi A DPRP, Ruben Magai, S.IP saat jumpa pers meminta agar orang yang bukan asli Papua tidak melakukan judicial review tentang ke asliaan orang Papua ke Mahkamah Konstitusi [MK].

Dikatakannya, roh Undang- undang Nomor 21 tahun 2001 ada 2 hal penting tercantum didalamnya. Pertama adalah MRP, bagaimana MRP mengakomodir hak-hak asli masyarakat adat. Sedangkan yang ke-2 adalah pengakuan tentang bagaimana ke asliaan orang Papua. ‘’Dua itu saja inti dari UU Otsus,”ujar Ruben kepada wartawan di ruang rapat komisi A DPRP, Rabu [6/7] siang.

Oleh karena itu, sangat aneh jika ada oknum-oknum tertentu yang bukan orang asli Papua melakukan judicial review tentang keaslian orang Papua dalam undang-undang Otsus pasal 1 pada huruf T yang mengatakan tentang orang asli Papua.

Sedangkan pasal lain adalah kewajiban Pemerintah dalam membangun masa depan orang Papua ada 5 bidang penting, diantaranya, Pendidikan, Kesehatan, Infrasuktur, peningkatan kesejahteraan dan penegakan Hukum dan Ham.’’ ‘’Itu semua adalah kewajiban Negara untuk orang asli Papua yang pada masa lalu tidak dilakukan. Atas dasar itu UU otsus diberikan untuk mempercepat menanggulangi dari ketertinggalan masa lalu oleh Pemerintah terhadap Orang Papua,’’ tandasnya.

Tetapi kata politisi ulung partai Demokrat ini, yang paling penting dari semua itu adalah MRP dan pengakuan orang asli Papua yang dinilai mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua. Didalam kewajiban Pemerintahlah membangun orang Papua dibutuhkan perhatian khusus dari Negara dan di dalam Motto ”Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.

Untuk itu, Ruben Magai berpesan kepada Komarudin Watubun agar tidak merobek-robek UU ke asliaan orang Papua, dimana telah jelas-jelas bahwa yang bersangkutan bukan orang asli Papua. Apabila ternyata apa yang diajukan Komaruddin Watubun dikabulkan MK, berarti ia ikut merobek-robek UU tentang ke aslian orang Papua. Orang seperti itulah yang dapat mengembangkan isu-isu kegagalan Otsus di Papua yang memberikan legitimasi memprovokasi ketidak percayaan Pemerintah Pusat terhadap Provinsi Papua.

‘’Jadi saya minta bagi saudara-saudara pendatang diperlukan pemahamannya terhadap persoalan ini, berfilosofi di Papua juga harus benar-benar terarah untuk masyarakat Papua. Sejarah masa lalu orang Papua sudah berlalu. Jangan lagi ada oknum –oknum yang tidak bertanggung di atas Tanah Papua ini yang dapat memperkeruh suasana politik di Papua. Ada baiknya oknum tersebut ikut membangun Papua lebih baik dan maju menuju masyarakat yang lebih sejahtera,’’ ujarnya.

‘’Sekaligi kami tegaskan Mahkamah Konstitusi bahwa yang bukan orang asli Papua tidak bisa melakukan revisi judicial review Ke MK. Sebab dalam UU Otsus secara jelas telah memuat antara asli dan tidak asli orang Papua berbeda sekali. Otsus lahir karena adanya tuntunan Merdeka,”tukasnya.[cr -62].

Written by Cr-62/Papos
Thursday, 07 July 2011 00:00

Pemerintah Tinggalkan Daerah Perbatasan

MERAUKE [PAPOS] – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai, selama ini, pemerintah terkesan kurang memberikan perhatian secara serius tentang daerah atau wilayah perbatasan. Melihat kondisi demikian, DPD telah mempunyai suatu komitmen tegas untuk langsung datang ke daerah perbatasan sekaligus melihat dan bisa mendengarkan apa yang disampaikan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar.

Kritikan itu disampaikan Ketua Tim Rombongan DPD RI , Ir. Emanuel Babu Eha bersama tiga anggota lain ketika melakukan kunjungan di Kabupaten Merauke, Rabu (6/7). “Memang agenda pokok yang kita lakukan kesini adalah ingin melihat secara langsung tentang situasi daerah perbatasan baik fisik kewilayaan maupun kehidupan masyarakat setempat. Selain itu juga, memantau sejauhmana perhatian pemerintah terhadap pembangunan di daerah perbatasan,” kata mantan Wakil Bupati Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Emanuel mencontohkan, fakta telah menunjukkan bahwa selama ini beberapa daerah perbatasan seperti Kalimantan ditinggalkan. Sehingga masyarakat setempat memilih bergabung ke negara Malaysia. Hal ini yang menjadi indicator untuk diberikan perhatian, termasuk di daerah perbatasan RI-PNG. Karena tidak menutup kemungkinan, ada saudara-saudara yang telah hengkang dan pindah ke negara tetangga. “Itu yang mendorong kami dari DPD untuk datang langsung ke daerah perbatasan, sekaligus berdialog dengan masyarakat dan melihat kondisi pembangunan yang ada,” kata Emanuel.

Menyinggung tentang wacana pemekaran yang harus dilakukan di wilayah perbatasan, Emanuel mengungkapkan, ini juga menjadi suatu agenda dalam kunjungan yang dilakukan DPD. “Kami akan melihat apakah layak daerah tersebut untuk dimekarkan atau tidak. Meskipun ada moratorium yang telah dikeluarkan pemerintah pusat untuk menghentikan sementara pemekaran sejumlah wilayah atau daerah,” ujarnya.

Emanuel mengaku, dirinya kurang mengingat secara pasti dan jelas usulan sejumlah daerah yang akan dimekarkan. Tetapi yang jelas bahwa ada usulan sejumlah daerah termasuk juga Papua. “Ya, kita akan tetap melakukan pengkajian kembali. Jika itu adalah untuk kepentingan masyarakat terutama di wilayah perbatasan, DPD tidak akan tinggal diam tetapi akan berjuang terus,” tandasnya. [frans]
Written by Frans/Papos
Thursday, 07 July 2011 00:00

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny