
JUBI — Komisi Hak Asasi Manusia perwakilan Papua di Jayapura, mendesak Panglima Kodam XVII Cenderawasih Jayapura, Mayjen Erfi Trassunu menghadirkan Pitinius Kogoya untuk memberikan keterangannya dalam persidangan terhadap oknum TNI penyiksa Ginderman Gire.
“Kami minta Pangdam Pitinius dihadirkan karena saat itu dia bersama-sama dengan korban. Dia bisa memberikan keterangan yang jelas soal kejadian itu,” kata wakil ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib saat dikonfirmasi JUBI, Rabu (27/7) malam.
Memang, ada dua saksi dari warga yang hendak dihadirkan, namun alangkah baiknya rekan pendeta Gire yang saat itu melarikan diri dihadirkan. Lantaran, saat itu dia juga mengalami penyiksaan dan interogasi. “Lebih bagus kalau Pitinus hadir dan berikan saksi. Dia penting, karena sebagai saksi kunci,” tandasnya.
Menurut Matius, pihaknya sudah menghubungi Pangadam soal itu. Saat dikonfirmasi, lanjutnya, Panglima Kodam XVII Cenderawasi Jayapura ini mengatakan siap menghadirkan Pitinius dalam sidang. “Pangdam setuju hadirkan Pitinius Kogoya sebagai saksi dalam persidangan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM Papua juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM Jakarta untuk menyampaikan hal tersebut ke Panglima TNI. Selanjutnya, mereka (Komnas HAM) Jakarta juga diminta mengupakan pengamanan Pitinus kelak nanti ketika dihadirkan sebagai saksi. Tentunya, pengamanan dari warga Puncak Jaya ini penting.
Dia menambahkan, terkait pengamanan terhadap warga sipil tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta bakal turun tangan. “LPSK akan siap untuk lindungi saksi saat dihadirkan,” imbuhnya. (J/06)
Wednesday, 27 July 2011 23:24
http://tabloidjubi.com/daily-news/jayapura/13390-pangdam-xvii-cenderawasih-didesak-hadirkan-pitinus-kogoya.html
Leave a comment