JAYAPURA— Sementara itu, terkait adanya upaya pemburan paksa yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri mendapat reaksi dari Komisi Hak Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua. Reaksi itu dengan mengirim surat kepada Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs BL Tobing guna mempertanyakan adanya upaya paksa bubarkan acara Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang digelar di Lapangan Misi Zakeus, Padang Bulan, Jayapura sejak Senin (17/10) hingga Rabu (19/10). Surat ini tembusannya dikirim kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (TNI) Erfi Triassunu.
Hal ini dijelaskan Wakil Ketua Komisi Hak Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua Matius Murib SH kepada Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (19/10). Dia mengatakan, pihaknya minta pertimbangkan agar tak terjadi jatuh korban. Sebaiknya kalau perlu penjelasan pertanggungjawaban hukum, panggil saja penanggungjawab acara tersebut.(mdc/don/l03)
Leave a comment