Penanganan Hukum Tapol-Napol Perlu Ditinjau Kembali

Arjuna-Jubi-Suasana-Sidang-Paripurna-DPRP1Jayapura — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggap perlu adanya upaya peninjauan kembali penangan hukum terhadap para tahanan politik-narapidana politik (Tapol/Napol).

Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magay mengatakan, dalam laporan dan tanggapan Komisi A saat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2013 dan Raperda Non APBD, Kamis malam (20/12), ada beberapa poin yang disampaikan komisi A termasuk penangan Hukum dan HAM.

“Untuk penanganan Hukum dan HAM, Komisi A menilai perlu adanya upayah meninjau kembali penanganan hukum terhadap Tapol/Napol. Ini untuk membangunan kepercayaan atau upayah perdamaian politik antara pemerintah dengan orang asli Papua,”

kata Ruben Magay, Jumat (21/12).

Selain itu menurutnya, Komisi A meminta agar kebijakan terhadap sapirasi demokrasi tidak dilakukan dengan pendekatan keamanan dan kekerasan termasuk menstigma kelompok tertentu. Akan tetapi hendaknya dilakukan dengan cara yang lebih dmokratis dan memperhatikan hak-hak masyarakat sipil khusunya orang asli Papua.

“Aparat keamanan khususnya pihak kepolisian agar lebih bersikap profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta upayah-upayah yan g dilakukan mengedapankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah,”

ujarnya.

Untuk konsep Pertahanan dan Kemanan, Komisi A dalam laporannya pada sidang pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2013 dan Raperda Non APBD juga menganggap perlu adanya konsep bersama terhadap masalah pertahanan keamanan negara antara Pemda, Panglima, Kapolda, Lantamal, DPRP dan MRP. Koordinasi secara berkala untuk menyamakan persepsi penanganan masalah pertahanan dan kemanan daerah perlu dilakukan agar tidak terjadi penafsiran dari berbagai institusi.

“Pendekatan keamanan di Papua harus memperhatikan hak-hak hidup masyarakat asli Papua. Jangan sampai terjadi tindakan-tindakan keamanan termasuk operasi penyisiran yang menyebabkan pengungsian dan masyarakat ketakutan”.

Karenanya Komisi A mendukng penuh gagasana dialog yang sejajar dan bermartabat yang sedang dilakukan Jaringan Damai Papua dan seluruh komponen masyarakat Papua, guna menyelesaikan masalah Papua secara damai tanpa kekerasan. Komisi A berhadap adanya upaya serius dari Pemerintah Provinsi Papua untuk membangun agenda-agenda bersama untuk mendorong proses dialog yang sejajar dan bermartabat,” tandas Ruben Magay. (Jubi/Arjuna)

 Friday, December 21st, 2012 | 14:55:44, TJ

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny