PBB Setujui Resolusi tentang Hak Menentukan Nasib Sendiri

Duta Besar Pakistan untuk PBB, Maleeha Modi (Foto: Time of Islamabad)
Duta Besar Pakistan untuk PBB, Maleeha Modi (Foto: Time of Islamabad)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Sebuah komite yang bertanggung jawab kepada Majelis Umum PBB pada hari Senin (21/11) dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang disponsori Pakistan yang menegaskan kembali bahwa realisasi universal hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri adalah kondisi mendasar bagi jaminan efektif dan ketaatan pada Hak Asasi Manusia (HAM).

Resolusi itu ikut disponsori oleh 72 dari 193 negara anggota komite, dan diadopsi secara aklamasi tanpa pemungutan suara.

Komite ini disebut juga Komite Ketiga, yang menangani isu-isu kemanusiaan, budaya dan sosial.

Resolusi ini diharapkan akan diajukan dan disahkan pada sidang Majelis Umum PBB bulan depan.

Salah satu bagian dari isi resolusi menyatakan bahwa 193 negara anggota komite dengan tegas menentang intervensi militer, agresi dan pendudukan militer asing karena hal tersebut mengakibatkan  penindasan hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri dan hak asasi manusia di beberapa belahan dunia.

Resolusi tersebut menyerukan kepada negara-negara yang bertanggung jawab agar menghentikan intervensi militernya dan pendudukannya di teritori asing serta mengakhiri semua tindakan eksploitasi, represi, diskriminasi dan penganiayaan.

Menurut laporan geo.tv , ketika menyampaikan draft resolusi tersebut, Duta Besar Pakistan untuk PBB, Maleeha Lodhi, mengatakan hak untuk menentukan nasib sendiri adalah prinsip dasar Piagam PBB dan hukum internasional.

“Melakukan hak ini akan memungkinkan jutaan orang di seluruh dunia bangkit dari  pendudukan kolonial dan asing dan dominasi asing,” kata dia.

Ia menambahkan: “banyak dari kita yang hadir di sini hari ini adalah pewaris dari perjuangan untuk mencapai kehidupan yang bermartabat dan terhormat sebagai warga negara bebas di negara merdeka.”

Majelis Umum PBB telah mendesak Dewan HAM PBB untuk  memberikan perhatian khusus pada pelanggaran HAM terutama yang dikaitkan dengan hak untuk menentukan nasib sendiri, yang diakibatkan oleh intervensi militer dan agresi asing atau pendudukan asing.

Sekretaris Jenderal PBB diminta melaporkannya pada sesi Sidang Umum PBB berikutnya.

One thought on “PBB Setujui Resolusi tentang Hak Menentukan Nasib Sendiri

Add yours

  1. Maka dengan demikian, pada saat, sekali lagi, PADA SAAT kekerasan dan pelanggaran HAM besar-besaran, marak, menyeluruh, di mana-mana terjadi di Tanah Papua, maka PBB pasti akan turun tangan!

    KAPAN???? ini akan terjadi? ULMWP dan lembaga militernya akan menjawab.

    Like

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny